Komisi Yudisial (KY) menyebut banyak hakim senior di Indonesia yang
gagap teknologi (gaptek). Mahkamah Agung (MA) meminta KY turut serta
membantu mencerdaskan hakim-hakim terkait hal tersebut dengan harapan
para hakim semakin profesional.
"KY juga sejatinya
bertanggungjawab menjaga martabat dan mencerdaskan hakim-hakim agar
lebih profesional," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur
kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Ridwan menyebutkan MA tidak
berdiam diri untuk mengakrabkan para hakim senior dengan teknologi.
Upaya keras telah dilakukan tidak hanya kepada hakim senior.
"Seperti juga upaya keras yang dilakukan MA bagi
capacity building para hakim, termasuk hakim tinggi," ujar Ridwan.
Sebelumnya
komisioner KY Imam Anshori Saleh merasa prihatin dengan banyaknya hakim
tinggi yang belum melek komputer. Sehingga banyak informasi dan
perkembangan hukum terkini yang tidak sampai ke pembuat kebijakan itu.
"Dengan
memahami komputer tidak hanya bermanfaat untuk pembuatan putusan tetapi
juga untuk mengetahui perkembangan ilmu hukum dan lainnya dengan cepat
dan praktis," ujar Imam Sabtu (27/7) lalu.
sumber