Postingan ini hanya bermaksud untuk sharing dan membantu apabila ada
rekan-rekan yang membutuhkan informasi untuk mutasi, Saya akan berbagi
sedikit pengalaman berserta langkah-langkah yang pernah saya tempuh
ketika mengurus pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Majene
Provinsi Sulawesi Barat ke Pemerintah Kota Makassar Provinsi Sulawesi
Selatan.
Pertama : Yang Pertama Adalah Niat untuk Mutasi lalu tentukan
terlebih dahulu Daerah tujuan mutasi anda karena merupakan tahap yang
paling awal dari proses mutasi juga karena kita harus memastikan tempat
tujuan mutasi kita ini adalah tempat yang tepat.
Kedua : Siapkan FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir,
FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari Dinas
(ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat
Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. Setelah semuanya siap anda
lalu mengirim surat kepada Kepala daerah tujuan mutasi Cq. Kepala BKDD
dengan melampirkan berkas yang sudah anda siapkan untuk mendapatkan
surat lolos butuh (apa bila anda mendapatkan surat lolos butuh silahkan
lanjut ketahap berikutnya, kalo belum tetap berjuang kembali)
Ketiga : Alhamdulillah saudara kalo sudah memasuki tahap
selanjutnya, langkah yang harus kita lakukan adalah mengirim surat
kepada Kepala Daerah Asal kita untuk mendapatkan surat siap melepas,
Lampirannya : Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat
Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari
Dinas (ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum
Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. (apa bila
anda mendapatkan surat Siap Melepaskan dari daerah asal silahkan lanjut
ketahap berikutnya, kalo belum itu berarti tenaga anda sangat diperlukan
didaerah tempat anda bekerja selanjutnya tunggu kepala daerahnya
diganti trus mulai dari tahap pertama)
Keempat : Sesuai pengalaman Saya kemaren tahap ini tidak
terlalu rumit dan tidak butuh waktu lama, hal yang Selanjutnya anda
lakukan adalah mengirim lagi surat ke Gubernur daerah asal Cq. Kepala
BKDD dengan melampirkan : Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat
Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg,
DP3 2 Tahun, Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan
tidak sedang dalam tugas belajar. (Setelah suratnya ditanda tangan oleh
Sekda Provinsi daerah asal anda masuk ketap selanjutnya)
Kelima : Sama seperti tahap sebelumnya, tahap ini tidak
terlalu rumit dan tidak butuh waktu yang lama, yang harus anda lakukan
adalah membawa surat Rekomendasi dari Gubernur daerah asal berserta
Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS,
FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Bebas
Temuan (Bagian Hukum Sekda). (FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat
Terakhir, FC Karpeg, itu Wajib dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal)
Kekantor BKDD Provinsi Daerah Tujuan Mutasi untuk segera diproses.
Keenam : Tahap ini merupakan tahap Finising perjuangan mutasi,
yang harus dilakukan adalah Membawa Surat Rekomendasi dari Gebernur
Daerah Tujuan Mutasi, Surat Rekomendasi dari Gubernur daerah Asal, Surat
Rekomendasi Melepas dari daerah Asal, Surat Lolos butuh dari daerah
penerima (asli tanda tangan basah) beserta FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK
Pangkat Terakhir, FC Karpeg, yang dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal
Kekantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional daerah tujuan anda
untuk segera diterbitkan SK Mutasi. Biasanya Memakan waktu paling lama 2
minggu.
Ketujuh : Setelah SK Mutasi sudah terima dari BKN, anda lalu
pergi melapor ke BKDD tempat anda mutasi untuk segera diproses surat
tugas anda. Setelah Surat tugas anda selesai diproses saya ucapkan
Selamat Bertugas ditempat yang baru (jgn lupa Gaji anda segera
dipindahkan secepatnya dari daerah tempat lama anda bekerja kedaerah
tempat baru anda bekerja)
Berikut Contoh Surat yang anda Butuhkan :
Semoga usaha anda berhasil #MERDEKA