MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Wajo akan kembali menertibkan usaha ekspedisi liar diwilayahnya.
Camat Wajo, Fadli Wellang mengungkapkan banyak pengusaha ekspedisi yang tidak memiliki izin usaha.
"Terkait
keberadaan ekspedisi liar yang masih beroperasi di wilayah Kec. Wajo
(Jalan Tarakan, Kodingerang, Sarappo, Irian, dan Cakalang), akan segera
kami tindak lanjuti dan bekerja sama dengan Dishub Kota Makassar,
tripika dan Satpol PP, PD. Parkir, Disperindag dan pelayanan perizinan"
kata Fadli, usai berkoordinasi ke bagian humas, dibalai kota, Selasa
(5/8).
Sebelumnya sudah pernah melakukan penutupan terhadap ekspedisi liar tersebut pada awal 2014 bersama tim terpadu yang dibentuk.
"Pada
awal tahun 2014 ditutup kurang lebih 30 tempat usaha, dengan
pelanggaran tidak memiliki ijin usaha (situ) dan ijin tidak sesuai
dengan tempat usaha," ungkapnya.
Namun memang tidak dapat
dipungkiri, kata Fadli, masih ada juga yang beroperasi secara
sembunyi-sembunyi dengan membuka plang (papan usaha).
Olehnya
akan dilakukan pemeriksaan terhadap adanya indikasi terbitnya ijin situ
ekspedisi yang ditengarai aspal alias asli tapi palsu.
Agar tidak
tidak terjadi lagi operasi secara sembunyi-sembunyi, ia menilai perlu
didukung pengadaan pos dan kendaraan patroli dari instansi terkait.
"Ke
depan, kami sangat mengharapkan dukungan pembuatan beberapa pos
pengawasan untuk tertibnya lalu lintas di kawasan usaha ekspedisi ini,"
tandasnya.
Diakui Fadli, kawasan ekspedisi di bagian utara kota
Makassar ini merupakan penopang utama kemajuan roda perekonomian di kota
Makassar. Sehingga memang mendesak perlu penataan melalui regulasi yang
matang dengan pertimbangan tata ruang sektor kawasan berikat.
"Karena besarnya biaya distribusi barang ke daerah, bisa berdampak pada laju inflasi di daerah," terangnya.