Jakarta - BlackBerry lolos dari sanksi denda
terkait gangguan jaringan BlackBerry Messenger (BBM) yang sempat bikin
jengkel jutaan penggunanya di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Sejauh
ini kami sudah bertemu dengan Kominfo. Kami tidak dapat sanksi," kata
Managing Director BlackBerry Indonesia, Maspiyono Handoyo, tadi malam di
Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pernyataan senada juga disampaikan
oleh Director Government Relation BlackBerry Indonesia, Kusuma
Lienandjaja. Ia mengaku telah menemui perwakilan dari kementerian untuk
menjelaskan duduk permasalahnnya.
BlackBerry sendiri sempat
diusulkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk
diberi sanksi denda sebagai kompensasi jika jaringan layanannya kembali
bermasalah dan menghambat aktivitas penggunanya.
Jika layanan
BlackBerry bermasalah minimal empat jam dalam sehari, tiap pelanggan
diusulkan untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sebesar Rp 1.000 dari
vendor handset asal Kanada itu.
Jika diasumsikan ada 15 juta
pelanggan aktif di Indonesia, maka BlackBerry harus memberikan
kompensasi Rp 15 miliar dalam bentuk
refund pulsa yang
dikembalikan melalui mitra operatornya. Angka denda ini sebenarnya masih
menguntungkan BlackBerry karena masih di bawah harga
services yang dikenakan ke pelanggan.
Sebab, jika dari 15 juta pelanggan itu minimal memanfaatkan paket BlackBerry Internet Services (BIS) harian Rp 5 ribu, berarti
gross omzet yang dihasilkan BlackBerry dan mitra operatornya bisa mencapai Rp 90 miliar per hari.
Namun
usulan formulasi denda yang disampaikan kurang mendapat respons positif
dari Menkominfo, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengharuskan
BlackBerry untuk didenda. "Aturan apa BRTI main denda-denda saja,"
tandas Tifatul saat dikonfirmasi.
Pernyataan menteri pun disambut
baik oleh pihak BlackBerry, meskipun jaringan layanannya telah tercatat
Kominfo mengalami gangguan sebanyak empat kali dalam setahun terakhir.
Sumber